Senin, 30 Juni 2008

tim antidumping australia sambangi dalam negri

Industri kertas toilet dalam negri sepertinya harus bersiap-siap menghadapi penyelidikan atas tuduhan dumping dari Negara Australia. Pasalnya, tim otoritas anti dumping Australia akan segera menyambangi dalam negri untuk memeriksa tuduhan itu. Direktur Pengamanan Perdagangan Departemen Perdagangan (Depdag) Martua Sihombing mengatakan bahwa tanggal 9-14 Juli nanti, tim otoritas anti dumping Australia mengkonfirmasi akan datang ke Indonesia. "Pemerintah dan asosiasi harus segera siap-siap untuk menghadapi penyelidikan
ini," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa tim dari negri Kangguru ini datang karena tidak puas dengan surat bantahan yang sudah dikirimkan oleh Depdag pada bulan lalu. "Mereka akan memverifikasi data yang sudah kirim itu," ujarnya. Setelah dilakukan pencarian fakta dan perhitungan, Australia akan mengumumkan keputusan apakah akan dikenakan beamasuk antidumping
atau tidak. "Ini akan diumumkan dalam waktu 1-1,5 tahun ke depan," ucap Martua. Namun sebelum itu, pemerintah Australia dapat saja mengenakan bea masuk antidumping sementara (BMADS) jika melihat potensi praktek dumping Indonesia telah menggerus pasar dalam
negerinya.

Seperti diketahui, lima perusahaan dari Australia telah mengajukan petisi tuduhan tindakan dumping itu, yaitu Kimbely-Clark, SCA Hynicare, ABC Tissue Produtcs, Merino Pty. Ltd, dan Encore Packaging. Mereka menuduh tiga produsen kertas toilet Indonesia melakukan dumping
yaitu PT Lontar Papyrus, PT Pindo Deli, dan PT Univenus yang merupakan anak usaha Sinar Mas.

Sementara Sinar Mas sendiri akan menyambut baik kedatangan tim otoritas anti dumping Australia ini. "Biar mereka tahu, bahwa kita tidak menerapkan harga dumping," ujar Yan Partawijaya Direktur Sinar Mas Grup. Dia mengatakan bahwa selama ini Sinar Mas bersikap kooperatif terhadap tuduhan ini dengan menjawab kuisoner yang diminta oleh Australia. Dalam kuisoner itu, Sinar Mas sudah memberikan bukti-bukti bahwa tidak ada penerapan harga dumping.

Sinar Mas sendiri optimis dapat memenangkan tuduhan ini. "Karena kita sudah beberapa kali dituduh oleh negara lain seperti Amerika Serikat atau Korea Selatan," ujarnya. Yan juga yakin bahwa tuduhan ini tidak akan berdampak pada pasar ekspor kertas toilet ke negri Kangguru itu.
"Ekspor kita jalan terus," ujarnya.

Tidak ada komentar: