Minggu, 01 Agustus 2010

Juli 2010, KPK Sudah Selamatkan Rp 134 Miliar Uang Negara

Selain membuat jera para koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan terus memburu uang negara. Sampai dengan saat ini, KPK sudah berhasil mengembalikan uang negara yang dikorupsi sebanyak Rp 134,46 miliar. Tetapi, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengatakan kalau jumlah tersebut masih akan terus bertambah dengan masih banyaknya barang-barang dari hasil sitaan yang kini sudah dikuasai oleh KPK.

"Ini baru nilai uang, nilai barang belum dimasukkan," ujar Ade dalam acara temu wartawan, (31/7). Nantinya, barang-barang yang sudah disita itu akan dilelang yang hasilnya akan dimasukkan dalam kas negara. Selain itu, juga masih ada 16 kasus yang saat ini naik ke penyidikan. "Jadi masih bisa bertambah lagi," ujarnya.

Di tahun ini, KPK menargetkan bisa menyelesaikan 25 kasus korupsi. Pada tahun ini juga, KPK menargetkan akan menyelamatkan Rp 200 miliar uang negara. Pada tahun 2009 lalu, KPK berhasil mengembalikan uang negara sebanyak Rp 144,28. Kasus yang banyak ditindak oleh KPK masih didominasi oleh kasus pengadaan barang dan jasa lalu ada penyuapan dan penyalahgunaan anggaran.

Tidak ada komentar: